Sabtu, 24 Desember 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1.    R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama.
2.    MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.    J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4.    S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil.
5.    Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2.    Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
3.    Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.    masyarakat paksaan, misalnya Negara
2.    Masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a.   Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
b.   Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3.    Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.    Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.    Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting.
7.    Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan Desa dan Kota
1.    Jumlah dan kepadatan penduduk
2.    Lingkungan hidup
3.    Mata pencaharian
4.    Corak kehidupan sosial
5.    Stratifikasi sosial

            Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
            Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.    Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya. Unsur wisma ini menghadapkan
a.         Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
b.         Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak.
2.    Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota.
3.    Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota.
4.    Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5.    Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota.
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa.
2.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan.
3.    Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.

            Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.    Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat.
2.    Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3.    Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.

Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a.    Konflik
b.    Kontraversi
c.    Kompetisi
d.    Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar