Rabu, 29 Mei 2013

Pengertian dan Kategori Software

Pengertian Software

Menurut International Encyclopedy of Information Science (1997), software merupakan bagian dari komponen sistem komputer yang diprogram yang memungkinkan komputer untuk mencocokkan perintah yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Definisi ini juga mengkategorikan software ke dalam 3 kategori, yaitu :

1.       Software sebagai sistem yang berperan mengendalikan jalannya perangkat komputer dan komponen software lain yang menunjang operasional komputer. Software dalam kategori ini dikenal sebagai sistem operasi, contohnya Windows, Linux, dan Mac.Intosh.

2.       Software sebagai program aplikasi yang berperan memenuhi tugas atau perintah tertentu dari sistem. Software dalam kategori ini dikenal sebagai software aplikasi, contohnya Microsoft Office untuk kebutuhan perkantoran, Adobe Photoshop untuk aplikasi gambar dan design, dan Mozilla Firefox untuk aplikasi penelusuran halaman web.

3.       Software sebagai perangkat yang menunjang pengembangan dan pembuatan software sebagai aplikasi. Software ini dikenal sebagai software pemrograman, yaitu software bahasa pemrograman seperti PHP, dan HTML.
Menurut Muffatto (2006), software merupakan rangkaian perintah yang dijalankan oleh komputer dimana software berjalan dalam perangkat keras komputer. Muffatto juga mengkontraskan software dengan hardware. Ia berpendapat software merupakan perintah dan sarana dalam menerjemahkan kebutuhan pengguna terhadap komputer, sedangkan hardware merupakan kamar dan pabrik pengolahan perintah tersebut.
Mengacu pada konsep di atas, software perpustakaan dapat dikategorikan sebagai software aplikasi karena software perpustakaan dibuat dengan tujuan untuk melakukan tugas-tugas tertentu.

Secara umum, fungsi software perpustakaan adalah :

1.      Memenuhi kebutuhan teknis perpustakaan, yaitu administrasi perpustakaan, sirkulasi, pengadaan, dan pengolahan.
2.      Memenuhi aspek repository di perpustakaan, yaitu penyimpanan, pengendalian, dan distribusi informasi.
3.      memenuhi kebutuhan layanan penelusuran informasi.

Kategori Software

Sebagai salah satu komoditi bisnis dalam teknologi informasi, software memiliki aspek hukum yang mengikat yang berfungsi mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan lisensi terhadap software yang diperjualbelikan.
Muffatto (2006) membuat kategori untuk jenis-jenis software berdasarkan kriteria biaya,distribusi source code, peraturan hukum yang dikenakan :

1.      Public Domain Software
Pengembang Public Domain Software memberikan sepenuhnya hak cipta kepada khalayak umum. Software yang berada dalam kategori ini tidak didasari atas hak cipta, artinya public secara langsung sudah memiliki software ini tanpa harus mempertimbangkan hak cipta yang menaunginya.

2.      Free/Open source Software
Sebuah software dapat dikategorikan ke dalam software open source ketika software tersebut didistribusikan kepada khalayak umum dengan membebaskan biaya terhadap akses source code software tersebut. Pembahasan tentang software berbasis open source akan dijabarkan pada bagian berikutnya.

3.      Freeware
Freeware merupakan istilah yang disematkan pada software yang didistribusikan secara gratis dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena tidak memiliki nilai ekonomi, maka freeware tidak dapat digunakan di perusahaan komersial. Freeware juga dapat dibedakan dari software berbasis open source karena freeware tidak menyertakan akses terhadap source code software yang bersangkutan. Freeware dapat secara bebas didistribusikan dan disalin selama tidak diperjualbelikan atau digunakan untuk kepentingan komersial.

4.      Shareware
Shareware merupakan software yang didistribusikan secara bebas dan dapat disalin oleh siapapun. Karakteristik yang menonjol dari shareware adalah adanya keharusan untuk membayar ketika pengguna ingin mengupgrade atau memanfaatkan software tersebut pada jangka waktu yang lama. Shareware juga digunakan oleh sejumlah vendor software untuk mempromosikan produk mereka.

5.      Proprietary software
Proprietary software merupakan software yang dilindungi oleh hak cipta dari penyalahgunaan dan penggunaan tidak resmi. Proprietary software umumnya dijual dengan harga yang cukup tinggi dan tidak menyertakan source code pada pembelinya. Dalam hal ini, pembeli hanya akan membayar sejumlah uang berdasarkan fitur dan fasilitas yang ada di software tersebut. proprietary software melarang kegiatan distribusi dan menyalin tanpa izin.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar